No. 47 PENGGUNAAN PARTIKEL (KATA TUGAS = 不変化詞) “DENGAN”.
Sebelum membahas tentang partikel dengan perlu Anda ketahui apa itu partikel
( = kata tugas = 不変化詞). Dalam bahasa Indonesia, partikel adalah kelas kata
yang hanya memiliki arti gramatikal (文法上 の ) dan tidak mempunyai arti leksikal
( 語句の) . Arti suatu partikel ditentukan oleh kaitannya dengan kata lain
dalam suatu frasa (句 ) atau kalimat ( 文 ) dan tidak bisa digunakan secara
lepas atau berdiri sendiri. Partikel dikelompokkan menjadi lima, yaitu
:
1. preposisi (kata depan = 前置詞), kata yang biasa terdapat di depan nomina
(名詞 ), misalnya : dengan, di, ke...
2. konjungsi (= konjungtor = kata sambung = 接続詞), kata atau ungkapan yang
menghubungkan dua satuan bahasa yang sederajat (antarkata, antarfrasa,
antarklausa, antarkalimat, misalnya :
dan, atau, serta
3. interjeksi (kata seru = 間投詞、感嘆詞), kata yang mengungkapkan seruan perasaan,
misalnya : aduh, ah, wah..
4. artikel (kata sandang = 冠詞), kata yang tidak memiliki arti tetapi menjelaskan
nomina,misalnya : si, sang, kaum.
5. penegas, yaitu : -kah, -lah, -tah, pun
Dari penjelasan di atas diketahui bahwa partikel dengan termasuk kelompok preposisi.
Penggunaan partikel dengan berfungsi menandai beberapa makna.
Yang pertama ialah makna yang menyatakan alat yang digunakan untuk melakukan
sesuatu, disebut makna ‘kealatan’.
Contoh:
1. Polisi membubarkan demonstran dengan gas air mata.
2. Pohon-pohon itu ditebang dengan gergaji mesin.
3. Dengan kamera itu dia mengambil foto kami.
Dalam kategori ini termasuk pula alat transportasi yang digunakan.
Contoh:
1. Rombongan wisatawan itu baru tiba dengan pesawat JAL dari Tokyo.
2. Besok kami akan berangkat ke Bandung dengan kereta api PATAS.
3. Karyawan-karyawan pabrik itu dijemput tiap pagi dengan bus.
Alat yang digunakan tidak selalu berupa benda konkret, tetapi juga benda
abstrak.
Contoh:
1. Ibu membesarkan anak-anak dengan penuh kasih sayang.
2. Peraturan itu dilaksanakan dengan pengawasan ketat.
3. Penggusuran bangunan liar dilakukan dengan kekerasan.
Yang kedua ialah makna yang menyatakan adanya beberapa pelaku yang mengambil
bagian pada peristiwa yang sama, disebut makna ’kebersamaan’.
Contoh:
1. Ayah melarang kakak perempuan bergaul dengan lelaki itu.
2. Pemerintah tidak mau berunding dengan pemberontak.
3. Dia sedang asyik bercakap-cakap dengan teman lamanya.
Yang ketiga yaitu benda tak bernyawa yang menyertai pelaku,disebut makna ‘kesertaan’.
Contoh:
1. Setelah berlibur di Bali,dia kembali ke Jepang dengan kenangan manis.
2. Perampok bank itu melarikan diri dengan hasil rampokannya.
3. Tamu negara itu disambut dengan upacara militer.
Yang keempat ialah makna yang menyatakan cara peristiwa itu terjadi atau cara
tindakan dilakukan, disebut makna ‘kecaraan”.
Contoh:
1. Pembangunan proyek itu berjalan dengan lancar.
2. Tubuh pasien itu diperiksa dengan teliti oleh dokter ahli.
3. Kampanye pemilu berlangsung dengan aman, tanpa kericuhan.
Selain itu ada beberapa kata yang harus diikuti oleh pelengkap (補語) yang
diawali dengan kata dengan.
Contoh:
1. Sebagian besar peserta rapat tidak setuju dengan usul itu.
2. Tindakan pejabat itu bertentangan dengan asas keadilan.
3. Juru masak membuat masakan yang sesuai dengan pesanan.
4. Buatlah gambar itu sesuai dengan contoh.
5. Secara kebetulan saya bertemu dengan dia di Jakarta.
Sekian penjelasan mengenai penggunaan partikel dengan. Mungkin ada di antara
peminat Ruang Bahasa Indonesia (RBI) ini yang ingin mengetahui sesuatu yang terkait
dengan bahasa Indonesia? Saya bersedia membantu Anda sebatas kemampuan saya.
|