No. 45 Di malam yang sunyi...kulihat bulan di wajahmu...
Benarkah pemakaian kata gdi malam sunyig dan gdi wajahmuh pada kalimat di atas sesuai dengan kaidah? Marilah kita perhatikan penjelasan di bawah ini!
Dalam bahasa Indonesia, gdih mempunyai dua fungsi. Pertama, sebagai prefiks (awalan) dan kedua sebagai preposisi (kata depan). Dalam kenyataannya kedua fungsi yang berbeda ini sering dikacaukan dalam pemakaiannya.
Sebagai prefiks, gdih selalu diikuti oleh verba (kata kerja) dan ditulis serangkai dengan verba tersebut. Contoh : dimakan, ditulis, ditanya, dibeli, diambil.
Sebagai preposisi, gdih ditulis terpisah dari keterangan tempat yang mengikutinya. Contoh : di rumah, di pasar, di jalan, di restoran, di Manado.
Untuk keterangan tempat yang lebih spesifik, preposisi gdih mendapat tambahan kata yang sesuai dengan kekhususan tersebut, seperti atas, bawah, luar, dalam, muka. Dalam konteks ini, preposisi gdih tetap ditulis terpisah dari kata tambahan tersebut. Contoh:
di atas meja, di bawah ranjang, di luar rumah, di dalam kamar, di muka toko.
Preposisi gdih juga ditulis terpisah jika diikuti kata-kata seperti antara (di antara), samping (di samping), mana (di mana), sana (di sana).
Preposisi gdih tidak boleh digunakan untuk menunjukkan waktu. Sebagai gantinya, digunakan preposisi gpadah. Perhatikan contoh berikut : di zaman Meiji, di era pembangunan, di masa revolusi, di bulan yang lalu,dan di malam yang sunyi (tidak sesuai dengan kaidah). Seharusnya : pada zaman Meiji, pada era pembangunan, pada masa revolusi, pada bulan yang lalu, dan pada malam yang sunyi (sesuai dengan kaidah).
Jika ada keterangan waktu yang menggunakan preposisi gdih, biasanya hanya terdapat dalam sajak atau syair. Penyair memiliki kebebasan yang dikenal dengan sebutan licentia poetica. Kadang-kadang seorang penyair harus menyusun kata-kata untuk mendapatkan keseimbangan bunyi yang dapat melahirkan rasa keindahan. Misalnya, di senja yang kelam...di masa yang silam....di saat keheningan malam....
Preposisi gdih tidak digunakan jika diikuti oleh kata ganti orang, seperti saya, dia, kamu, mereka, ayah, ibu, dan kakak. Contoh : Bukumu ada di saya. Titipkan suratku di Maya. (tidak sesuai dengan kaidah). Seharusnya : Bukumu ada pada saya. Titipkan suratku pada Maya. (sesuai dengan kaidah)
Preposisi gdih tidak digunakan jika yang mengikutinya adalah kata benda abstrak. Contoh : di pertandingan itu, di pikirannya, di pertemuan itu, di kesempatan ini (tidak sesuai dengan kaidah). Seharusnya digunakan preposisi gpadah, kadang-kadang digunakan juga preposisi gdalamh sebagai penggantinya. Contoh: pada (dalam) pertandingan itu, pada(dalam)pikirannya, pada(dalam pertemuan itu, pada (dalam) kesempatan ini. (sesuai dengan kaidah).
Preposisi gdih tidak digunakan jika keterangan tempat didahului oleh angka, misalnya : di sebuah rumah, di dua kamar, di lima kota,dan di banyak kantor. (tidak sesuai dengan kaidah). Seharusnya : pada sebuah rumah, pada dua kamar, pada lima kota, pada banyak kantor. (sesuai dengan kaidah).
Preposisi gdih tidak digunakan jika diikuti oleh keterangan tempat yang tidak sebenarnya, misalnya : di wajahmu kulihat bulan, di dagunya ada tahi lalat, di sisi kiri rumah ada garasi. ( tidak sesuai dengan kaidah). Seharusnya : pada wajahmu kulihat bulan, pada dagunya ada tahi lalat, pada sisi kiri rumah ada garasi. (sesuai dengan kaidah).
Preposisi gpadah berubah menjadi gkepadah jika tekanannya mengenai arah. Contoh : Gadis itu melapor kepada polisi. Jika tekanannya tidak mengenai arah, gunakan preposisigpadah, misalnya : Hadiah ini saya berikan pada Mbak Farida.
Demikian penjelasan mengenai pemakaian preposisi gdih sesuai dengan kaidah.
Jadi kalimat pada judul di atas seharusnya ditulis : Pada malam yang sunyi, kulihat bulan pada wajahmu.....
|