Ruang Bahasa Indonesia Bapak Bataone No.26
バタオネ先生のインドネシア語の部屋 No. 26

No. 26  Singkatan dan Akronim

Singkatan dan akronim adalah kependekan dari kata atau gabungan kata. Perbedaan antara singkatan dan akronim adalah bentuk singkatan dilafalkan huruf per huruf, sedangkan akronim dilafalkan sebagai suku kata.

Beberapa pola singkatan dan akronim.

1. Singkatan ini terdiri atas huruf besar. Huruf besar yang dijadikan pola singkatan tersebut adalah huruf-huruf awal kata. Pada singkatan ini tidak diperlukan tanda titik.

Contoh: APBN <a-pe-be-en> (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), BBM <be-be-em> (bahan bakar minyak), SLI <es-el-i> (sambungan langsung internasional), PT <pe-te>. (Perseroan Terbatas), TVRI <te-ve-er-i> (Televisi Republik Indonesia), WNA <we-en-a> (Warga Negara Asing)

2. Akronim yang unsur-unsurnya terdiri atas huruf-huruf besar. Huruf-huruf besar yang membentuknya terdiri atas huruf-huruf awal kata.

Contoh: ABRI<a-bri> (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), ASI<a-si> (Air Susu Ibu), HUT<hut> (hari ulang tahun), ISTI <is-ti> (Institut Seni Tari Indonesia), PAM <pam> (perusahaan air minum), SIM <sim> (Surat Izin Mengemudi)

3. Singkatan yang terdiri atas huruf-huruf kecil. Singkatan tersebut berasal dari huruf awal kata. Dalam pembentukannya harus digunakan tanda titik di antara huruf-huruf pembentuk singkatan itu.


Contoh: a.n. <a-en> (atas nama), d.a. <de-a> (dengan alamat), p.p.<pe-pe> (pulang pergi), u.p.<u-pe> (untuk perhatian), a.l. <a-el> (antara lain), y.l.<ye-el> (yang lalu)

4. Singkatan yang terdiri atas huruf-huruf kecil, yang dibentuk dari huruf awal. Singkatan ini terdiri atas tiga huruf kecil dan dibubuhi tanda titik pada akhir singkatan.

Contoh: dll.<de-el-el> (dan lain-lain), dsb.<de-es-be> (dan sebagainya), dkk.<de-ka-ka> (dan kawan-kawan), ybs.<ye-be-es>(yang bersangkutan), tsb.<te-es-be> (tersebut), yad.<ye-a-de> (yang akan datang)

5. Singkatan yang berupa akronim dari nama badan atau nama diri. Singkatan ini terdiri atas huruf-huruf bagian kata yang membentuk singkatan itu. Singkatan ini dilafalkan sebagai sebuah kata, sehingga disebut akronim. Hruf awal akronim ditulis dengan huruf besar.

Contoh: Bappenas <ba-pe-nas> (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), Depdiknas<dep-dik-nas> (Departemen Pendidikan Nasional), Bakin,<ba-kin>. (Badan Koordinasi Intelijen Negara), Kapolri<ka-pol-ri> (Kepala Kepolisian Republik Indonesia), Wagub <wa-gub> (Wakil Gubernur)

6. Akronim pada pola ini adalah akronim yang seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.

Contoh: tilang (bukti pelanggaran), rudal (peluru kendali), sosbud (sosial budaya), toserba (toko serbaada), pemilu (pemilihan umum)

7. Singkatan pada gelar kesarjanaan dan sapaan. Singkatan dapat terdiri atas huruf awal kata atau dapat pula berbentuk akronim. Tanda titik digunakan pada setiap huruf besar hasil singkatan.

Contoh: S.H. <es-ha> (Sarjana Hukum), S.Psi. <es-psi> (Sarjana Psikologi), M.M.<em-em> (Magister Manajemen), S.Ag. <es-ag> (Sarjana Agama), K.H. <ka-ha> (Kyai Haji), R.A.<er-a> (Raden Ajeng)

8. Pola singkatan yang berkaitan dengan lambang kimia, ukuran, timbangan, dan besaran. Tanda titik tidak digunakan pada pola singkatan ini.

Contoh: Rp (rupiah), cm (sentimeter), kg (kilogram), MHz (megahertz), Ca (kalsium)

9. Bentuk singkatan yang sebagian berasal dari kata-kata asal bahasa asing. Dalam singkatan ini tidak diperlukan tanda titik.

Contoh: memo (memorandum), lab (laboratorium), resto (restoran), promo (promosi), seleb (selebritis), kafe (kafetaria), info (informasi), nego (negosiasi), matre (materialistis), lesbi (lesbian), konsen(konsentrasi).

Jika dianggap perlu membentuk akronim, hendaknya diperhatikan syarat berikut.

Jumlah suku kata akronim jangan melebihi suku yang lazim pada kata Indonesia.

Akronim dibentuk dengan memperhatikan keserasian kombinasi vokal dan konsonan yang sesuai dengan pola kata Indonesia yang lazim.

Karena akronim dilafalkan sebagai kata yang wajar, maka kadang-kadang akronim dapat diberi imbuhan.

Contoh: tilang (bukti pelanggaran)-menilang-ditilang-penilangan

        PHK (putus hubungan kerja)-mem-PHK, di-PHK-kan

        tapol (tahanan politik)-ditapolkan = dijadikan sebagai tahanan politik

Pada Ruang Bahasa Indonesia berikutnya akan dibahas mengenai singkatan dan akronim dalam media chatting dan SMS. Chao chao….!!!!


>>THIS PAGE TOP   >>RUANG BAHASA INDONESIA TOP