No.24. Kebijakan dan Kebijaksanaan. Mencolok atau Menyolok?
A. Kebijakan
Kata kebijakan berasal dari bentuk kata dasar bijak yang mendapat imbuhan gabung ke-…-an. Kata ini mengandung makna garis haluan (policy).
Garis haluan, mengandung makna (1) rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar
dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan
cara bertindak ( tentang pemerintahan, organisasi). (2) pernyataan cita-cita,
tujuan, prinsip, atau maksud untuk manajemen dalam usaha mencari sasaran.
Contoh:
1. Kebijakan pemerintah di bidang ekonomi perlu dibahas di DPR.
2. Departemen Pendidikan Nasional sedang menyusun konsep kebijakan pendidikan nasional.
B. Kebijaksanaan
Kata kebijaksanaan berasal dari kata bijaksana mendapat imbuhan gabung ke-..-an. Kata ini mengandung makna “kepandaian menggunakan akal budi. (wisdom).”
Pada kata bijaksana terkandung makna bijak, yakni akal budi,arif atau tajam pikiran, sehingga kata bijaksana dapat berarti “ pandai dan cermat serta teliti ketika menghadapi kesulitan
dan sebagainya.
Makna kata kebijaksanaan lebih luas daripada makna kata bijaksana.
Contoh:
1. Ketua sangat bijaksana dalam menjawab setiap pertanyaan anggota mengenai kebijakan organisasi.
2. Pemecahan masalah itu sepenuhnya bergantung kepada kebijaksanaan pemuka adat dan tokoh masyarakat setempat.
C. Mencolok atau Menyolok?
Kata mencolok dan menyolok sering digunakan oleh pemakai bahasa Indonesia.
Contoh pemakaian bentuk nonbaku: Dandanan gadis itu sangat menyolok.
Bentuk baku: Dandanan gadis itu sangat mencolok.
Sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia, kata dasar yang berfonem /c/, misalnya cuci, cari, cium, celetuk, jika mendapat imbuhan me-, bentuknya menjadi mencuci, mencari, mencium, menceletuk, dan bukan menyuci, menyari, menyium, menyeletuk.
Dengan demikian kata dasar colok menjadi mencolok dan bukan menyolok. Kata mencolok bermakna (1) menusukkan benda ke mata (2) perbedaan yang sangat tajam.
Contoh:
1. Anak itu mencolok mata adiknya dengan telunjuknya.
2. Perbedaan pendapat antara masyarakat desa dan masyarakat kota sangat
mencolok.
Mengapa pemakaian kata mencolok sering diganti dengan kata menyolok dalam bahasa gaul?
Di atas telah diuraikan mengenai bentuk kata dasar berfonem /c/ yang diberi
imbuhan me-, misalnya, cuci →mencuci, cari→ mencari, cium →mencium, celetuk →menceletuk. Namun karena dalam bahasa gaul imbuhan me- jarang digunakan maka bentuk itu mengalami perubahan, misalnya, mencuci→ nyuci, mencari →nyari, mencium→ nyium, menceletuk→ nyeletuk. Jadi menurut pendapat saya, kata mencolok juga mengalami hal yang sama, yaitu mencolok → menyolok.
Di sini terletak masalah bentuk baku dan nonbaku, bukan salah atau benar.
Jadi sesuaikan pemakaian bentuk kata baku (dalam bahasa resmi) dan bentuk
kata nonbaku (dalam bahasa gaul) dengan situasi dan kondisi (sikon), karena
baik bahasa resmi maupun bahasa gaul juga adalah bahasa Indonesia. Namun
perlu diperhatikan bahwa pemakaian bentuk baku dalam situasi dan kondisi
yang tidak formal akan menimbulkan suasana komunikasi yang kaku, tidak
santai. Sebaliknya, pemakaian bentuk nonbaku pada forum resmi dapat menimbulkan
kesan kurang sopan, kasar atau kurang berpendidikan.
Mungkin di antara para peminat Ruang Bahasa Indonesia yang ingin menanyakan sesuatu yang berkaitan dengan bahasa Indonesia, saya siap melayani Anda dalam batas kemampuan saya. Terus terang, hingga kini saya mengalami kesulitan dalam memilih topik apa yang akan dibahas, karena tidak mengetahui dengan pasti apa yang diinginkan peminat Ruang Bahasa Indonesia ini. Saya akan sangat berterima kasih bila Anda memberikan saran, usulan, pendapat atau kecaman yang bermanfaat.
Thx4UrAtt (Thanks for your attention = Terima kasih atas perhatian Anda)
|